Tuesday, May 3, 2016

Sejarah Pajak

Assalamuaikum sobat tax payer

Now, kita akan coba bahas asal muasal dari pajak tax payer

Dahulunya pajak belum merupakan sebuah pungutan namun hanya bersifat pemberian sukarela saja, dari rakyat kepada negara untuk menjalankan pemerintahan dalam hal kepentingan umum, namun seiiring berkembangnya maka yang pada awalnya pajak hanya bersifat sukarela berubah menjadi sebuah pungutan dari raja terhadap rakyatnya seperti yang dilakukan pada zaman romawi.

Pungutan yang dilakukan oleh kerajaan bisa bersifat langsung maupun tidak langsung pungutan pelabuhan yang dipungut oleh publican setelah itu caranya diubah melalui pungutan oleh fiskus (pegawai pajak). Kemudian pemungutan pajak berkembang kezaman Julius Caesar dengan memungut pajak penjualan dan pada akhirnya berkembang ke Amerika Serikat dengan diundangkannya THE STAMP ACT.

Di Indonesia sendiri pajak mulanya hanya berupa iuran sukarela rakyat kepada rajanya yang biasa dikenal dengan upeti, namun  sejak zaman penjajahan iuran sukarela tersebut berubah menjadi suatu keharusan dan keterpaksaan yang dikenal dengan istilah pajak.

itulah sejarah singkat pajak sobat taxpayer.... 
semoga bermanfaat.... 

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © - Proudly powered by Blogger